Pengguna layanan akan menerima email notifikasi tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap
Tidak dipungut biaya
1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendsi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik; 2. Surat rekomendasi kegiatan statistik
Pengaduan Langsung : Terdapat Pengaduan berupa Kotak Kritik dan Saran yang tersedia di Ruang PST BPS Kabupaten Tana Toraja; Website : SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store