Standar Layanan Perpustakaan

  1. Mengisi buku tamu

  1. Melakukan pengisian buku tamu
  2. Menanyakan data atau publikasi yang dibutuhkan ke petugas

15 menit pencarian publikasi yang dimaksud

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

BPS Kabupaten Aceh Tenggara

Jl. T. Bedussamad No. 201, Perapat Sepakat, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Perpustakaan"