Surat Keterangan Kejandaan/Kedudaan

No. SK: 065/018/KEP/2022

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. FC KK dan KTP Pemohon
  3. FC KK dan KTP Almarhum/Almarhumah
  4. Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri ( SPTB )
  5. FC KTP 2 (dua) orang saksi

  1. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke meja pelayanan.
  2. Pemohon menunggu berkas diverifikasi kelengkapannya oleh petugas apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan. Apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya
  3. Pemohon menerima dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan
  4. Selesai

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kejandaan/Kedudaan

Datang langsung ke Kantor Kelurahan Wonosobo Timur

Email : kelurahan.wotim@gmail.com

Lapor Bupati

Telepon: (0286) – 3301007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store