No. SK: 001a/7315.06 Tahun 2023
Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah
mengisi buku tamu
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi statistik dalam media cetak dan softcopy
Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Kabupaten Pinrang.
Telp. : (0421) 921021
WhatsApp : 0852-3244-8912 (Almira)
Email : bps7315@bps.go.id
Layanan Pengaduan :
https://www.lapor.go.id/
https://s.bps.go.id/bpspinrang_pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store