Perpustakaan Data Berbagai Kategori Tercetak

No. SK: 001a/7315.06 Tahun 2023

  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku

  1. Perpustakaan Tercetak 1. Registrasi (Mengisi Buku Tamu) 2. Menyimpan barang bawaan di loker yang telah disediakan 3. Mencari ketersediaan data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu 4. Mengakses pustaka tercetak pada ruang layanan
  2. Perpustakaan Digital 1. Registrasi (Mengisi Buku Tamu) 2. Menyimpan barang bawaan di loker yang telah disediakan 3. Menanyakan kepada petugas tentang layanan 4. Menggunakan PC yang disediakan 5. Mencari ketersediaan data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu 4. Mengakses pustaka tercetak pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu

Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi statistik dalam media cetak dan softcopy

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui: 

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Kabupaten Pinrang. 

Telp. : (0421) 921021 

WhatsApp : 0852-3244-8912 (Almira) 

Email : bps7315@bps.go.id 

Layanan Pengaduan : 

https://www.lapor.go.id/ 

 https://s.bps.go.id/bpspinrang_pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan Data Berbagai Kategori Tercetak"