Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK/KTP

  1. Datang ke kantor kelurahan membawa persyaratan
  2. Menyerahkan persyaratan dan menyampaikan layanan yang inginkan kepada petugas
  3. Menunggu proses layanan selesai

            

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Email : admin@kel-palam.banjarbarukota.go.id
No.Telp : 081392597439



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"