Pelayanan Perpustakaan

  1. Membawa KTP atau identitas kependudukan lainnya

  1. Konsumen datang langsung lalu melapor ke resepsionis
  2. Resepsionis mengarahkan ke Ruang PST BPS Kabupaten Tana Toraja
  3. Apabila konsumen data ingin mengakses layanan publikasi cetak, maka dapat mengakses rak buku Publikasi Cetak

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perpustakaan

Terdapat Pengaduan berupa Kotak Kritik dan Saran yang tersimpan di Ruang PST BPS Kabupaten Tana Toraja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store