Rekomendasi Statistik

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3) dapat diunduh pada layanan website sirusa.bps.go.id, serta ditujukan kepada: Kepala BPS Kota Jambi u.p. Kepala BPS Kota Jambi Badan Pusat Statistik Kota Jambi Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Paal Lima, Kota Baru Jambi, Indonesia, 36128 Telp. (0741) 50439 Email: bps1571@bps.go.id
  2. Pengguna layanan datang langsung ke unit layanan rekomendasi statistik, yaitu: Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Jambi Jambi Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Paal Lima, Jambi, Indonesia, 36128 kemudian menyampaikan permohonan rekomendasi dan mengisi FS3.

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kota Jambi
  2. Kepala BPS Kota Jambi menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi
  3. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Kepala
  5. Kepala BPS Kota Jambi menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan

a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 – 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Seksi IPDS

 b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3, Kode rekomendasi kegiatan statistik, Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS. Kode rekomendasi kegiatan statistik. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS.

Pengaduan langsung : Kotak saran & pengaduan E-mail : bps1571@bps.go.id Telp : 0741-40539

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store