Layanan Penjualan Hardcopy dan Softcopy Publikasi

No. SK: 7

  1. Membawa surat pengantar terkait Kebutuhan Data

  1. Mengisi buku tamu dan menyerahkan surat pengantar
  2. Pengunjung melakukan konsultasi
  3. Pengunjung menerima informasi terkait ketersediaan data
  4. Pengunjung menerima pelayanan data
  5. Pengunjung pulang

1 Hari

Sesuai PP No.7 Tahun 2015

Layanan Penjualan Hardcopy dan Softcopy Publikasi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penjualan Hardcopy dan Softcopy Publikasi"