Standar Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. 1. Pasien didaftarkan ke bagian pendaftaran yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat dan Poliklinik sesuan dengan jaminan yang dimiliki (BPJS sesuai dengan kelasnya) sesuai dengan yang tertera di inform concent dan pasien umum sesuai dengan permintaan
  2. 2. Pasien yang dilayani di Ruang Rawat Inap Anggrek adalah pasien kelas 1, 2 dan 3 dengan kasus Interna (Penyakit Dalam) yaitu pasien kasus penyakit dalam non infeksius di kelas 1 (satu) 1 tempat tidur, Kelas 2 (Dua) 4 tempat tidur, Kelas 3 (Tiga) 10 tempat tidur dan termasuk kasus infeksius respiratori berada di ruang Isolasi dengan 2 (Dua) tempat tidur.

  1. Pasien yang masuk Ruang Rawat Inap Anggrek berasal dari: 1. Pasien dari Poliklinik a. Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap b. Telah dilakukan screening COVID – 19 oleh petugas poliklinik dan laboratorium untuk pengambilan sampel antigen dengan hasil negatif c. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran untuk mendapatkan register rawat inap d. Pasien di transfer ke Ruang Rawat Inap Anggrek oleh petugas poliklinik e. Perawat melakukan serah terima dengan petugasa poliklinik disertai dengan lembar transfer antar ruangan dan petugas ruangan menandatangani form serah terima f. Petugas ruangan memberikan inform consent tentang perawatan serta mengorientasikan Ruang Rawat Inap Anggrek g. Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi
  2. 2. Pasien dari IGD a. Pasien datang sendiri atau rujukan masuk melalui Instalasi Gawat Darurat b. Pasien telah mendapatkan penanganan awal di IGD c. Advis DPJP untuk dilakukan rawat inap d. Pasien telah dilakukan screening COVID – 19 oleh Dokter, Perawat IGD dan Petugas Laboratorium melalui pemeriksaan antigen e. Petugas memberikan general consent tentang kelas perawatan sesuai dengan kelasnya. f. Pasien ditransfer ke Ruang Rawat Inap Anggrek oleh petugas IGD g. Perawat melakukan serah terima dengan Perawat IGD disertai lembar transfer antar ruangan h. Petugas memberikan inform concent tenang perawatan serta mengorinetasikan Ruang Rawat Inap Anggrek i. Pasien mendapatkan tindakan keperawatan dan medis sesuai dengan indikasi
  3. 3. Pasien pindahan ruang lain a. Advis DPJP untuk pindah sesuai dengan kasusnya b. Pasien ditransfer ke Ruang Rawat Inap Anggrek oleh petugas ruangan sebelumnya c. Perawat melakukan serah terima dengan petugas ruangan sebelumnya disertai lembar transfer antar ruangan d. Petugas ruangan memberikan inform concent tentang perawatan serta mengorientasikan Ruang Rawat Inap Anggrek e. Pasien mendapatkan penanganan dan terapi sesuai dengan indikasi

Ruang Rawat Inap Anggrek memberikan pelayanan
kepada pasien dengan kasus kegawatdaruratan selama
24 jam


Kelas perawatan

Kelas I 125.000

Kelas II 75.000

Kelas III 50.000

Visite ruang perawatan

• Dokter umum 25.000

• Dokter Spesialis 40.000

Konsultasi Medik Dokter Spesialis 50.000

Tarif Tindakan EKG 95.000

Pasang NGT 80.000

Pasang Kateter 80.000

Merawat luka/ ganti balutan 38.000

Merawat luka infeksius 75.000

Tindakan medis di ruang

perawatan per hari:

Berat 575.000

Sedang 475.000

Ringan 400.000

Pemakaian alat nebuliser 25.000

Pemakaian monitor 47.000

Pemakaian Syringe pump/ hari 25.000

Pemakaian Infus Pump/hari 25.000

Pasien BPJS

Tidak dipungut biaya


Pelayanan Instalasi Rawat Inap

Email : rsudtagulandang@gmail.com
Kotak Saran
Survei Pelayanan Masyarakat/ Kuisioner
Contac Person: 081-356-799949 (Unit Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Rawat Inap"