Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 16

  1. Membuat Surat Pengantar terkait Layanan Data

  1. Mengisi Buku Tamu dan membawa surat pengantar
  2. Melakukan konsultasi statistik
  3. Menerima informasi kegiatan statistik dan ketersediaan data
  4. Pengunjung menerima pelayanan Data

Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik

Tidak dipungut biaya

Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik"