No. SK: 216/DPKP-I/2021
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Teknis Penerbitan Ijin Usaha Produksi Benih (IUP Benih) Tanaman Perkebunan
1. Datang langsung ke kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara Jl. Langsat No. 51. RT. 13. RW 05. Tanjung Selor. Kab. Bulungan.
2. Pengiriman Surat melalui :
Email : pertaniankaltara@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store