Konsultasi Melalui Media Datang Langsung BPS Kab. Buton

No. SK: 095/KEP/11/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kab. Buton
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kab. Buton
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasiikan
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline/langsung maupun online
  7. Pengguna layanan dapat langsung pulang

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan langsung : kotak saran dan pengaduan perpustakaan

website BPS : butonkab.bps.go.id dan buselkab.bps.go.id

e-mail : bps7401@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store