Perpustakaan BPS Kab. Buton

No. SK: 095/KEP/11/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kab. Buton
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas fronline untuk penggunaan loker
  5. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  6. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan tercetak
  7. Pengguna layanan mengambil tas pada loker dan kartu identitas di resepsionis, kemudian pulang

Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan langsung : kotak saran dan pengaduan di perpustakaan

website BPS : butonkab.bps.go.id dan buselkab.bps.go.id

e-mail : bps7401@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store