No. SK: 030.2/PST/I/22 TAHUN 2022
a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 – 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Seksi IPDS
b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi
disampaikan oleh pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendari terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik
Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan
Email : pst3520@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store