Konsultasi Data Statistik

No. SK: 030.2/PST/I/22 TAHUN 2022

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Magetan
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)

  1. 1. Pengguna Layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Magetan 2. Pengguna Layanan mengisi buku tamu 3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker, mengisi buku tamu dan disilahkan menunggu waktu konsultasi 4. Pengguna layanan kemudian melakukan konsultasi dengan petugas layanan 5. Pengguna Layanan menerima informasi kegiatan statistik dari ketersediaan data yang diperlukan. 6. Pengguna Layanan membuat janji dengan petugas jika perlu 7. Pengguna pulang

Pengguna Layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai dilayani

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik BPS

Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan Email : pst3520@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store