Layanan Rekomendasi Statistik Sektoral

No. SK: 006/RB/3506/01/2024

  1. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik melalui aplikasi pelayanan
  4. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik (FS3) dalam format hardcopy atau softcopy

  1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik Online) dengan alamat romantik.bps.go.id
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi
  3. Pengguna layanan mencari/searching informasi tentang kegiatan statistik yang sudah mendapatkan rekomendasi BPS sebagai referensi bagi kegiatan statistik yang akan dilakukan
  4. Pengguna layanan mengisi/merekam formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi pelayanan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan hingga rancangan kegiatan statistik lengkap dan jelas
  6. Petugas menyusun surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  7. Kepala BPS Kabupaten Kediri menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  8. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan
  9. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik
  10. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik

Layanan Rekomendasi Statistik (romantik) BPS Kabupaten Kediri.

Tidak dipungut biaya

Layanan Rekomendasi Statistik Sektoral


Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan bisa melalui Si DILAN

dilan2-ind.png

atau bisa langsung melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

lapor-keluhan.png


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online