Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan penyandang Disabilitas

  1. Pengantar dari Desa yang ditujukan ke Dinas Sosial Kab Boyolali
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy KIS

  1. Membawa persyaratan seperti poin No. 1 ke Dinas Sosial;
  2. Surat pengantar di serahkan ke Petugas di bidang Rehabilitasi Sosial seksi Rehabilitasi sosial anak dan disabilitas;
  3. Petugas memeriksa permohonan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
  4. Pemohon dipersilahkan menunggu ditempat yang telah disediakan;
  5. Bila persyaratan telah lengkap. Petugas akan memproses surat rekomendasi yang diminta oleh penonton;
  6. Pemohon dipanggil untuk menerima surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Pejabat Dinas Sosial Kab. Boyolali.

Jangka waktu penyelesaian berupa konsultasi rekomendasirehabilitasi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Penanganan pengaduan dapat secara online melalui medsos Dinas Sosial atau offline dengan datang ke kantor pelayanan Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan penyandang Disabilitas "