Jangka waktu penyelesaian berupa konsultasi rekomendasirehabilitasi
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Penanganan pengaduan dapat secara online melalui medsos Dinas Sosial atau offline dengan datang ke kantor pelayanan Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store