Perpustakaan BPS

No. SK: 041/74040/03/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Kolaka
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital): a) Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak; b) Pengguna layanan meminta kode login PC digilib pada petugas operator perpustakaan digital
  5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib
  6. Pengguna layanan mengisi form permintaan softcopy publikasi digital pada aplikasi PST

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit setelah registrasi di resepsionis

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media cetak dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di BPS Kabupaten Kolaka atau melalui aplikasi Simpel Stratik.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan BPS"