Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 031/74090/01/2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Buton Utara
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitias yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dan lain-lain)
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatna statistik dengan mengunjungi unit PST BPS Kabupaten Buton Utara
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas
  4. Petugas memberikan softcopy formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral kepada pengguna layanan yang berisi pertanyaan mengenai penyelenggaraan kegiatan statistic dan penjelasan setiap pertanyaan
  5. Petugas membantu pengguna layanan dalam mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistic melalui portal pst.bps.go.id
  6. Pengguna layanan membuat akun dan login di portal pst.bps.go.id
  7. Petugas membantu pengguna layanan mencari informasi tentang kegiatan statistic yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS Kabupaten Buton Utara sebagai referensi untuk kegiatan statistic yang akan dilaksanakan
  8. Petugas mendampingi pengguna layanan melakukan pengajuan rekomendasi kegiatan statistic melalui portal pst.bps.go.id
  9. Petugas melakukan pemeriksaan rancangan kegiatan statistic
  10. Petugas Bersama tim terkait melakukan evaluasi dan mendiskusikan rancangan kegiatan statistik
  11. Petugas menyusun naskah surat rekomendasi yang berisi kelayakan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral
  12. Kepala BPS Kabupaten Buton Utara menerbitkan surat rekomendasi yang berisi kelayakan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral
  13. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral kepada pengguna layanan melalui portal pst.bps.go.id
  14. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik
  15. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan Pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Buton Utara

Website : bps.go.id/saran_pengaduan_bps_butur 

E- mail : bps7409@bps.go.id

SP4N Lapor : www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store