Konsultasi Melalui Media Datang Langsung

No. SK: 031/74090/01/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Buton Utara
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Buton Utara.
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengambil nomor antrian.
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara Offline/langsung maupun Online.
  7. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik.

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di Perpustakaan

Pengaduan Online s.bps.go.id/saran_pengaduan_bps_butur

Email : bps7409@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store