Surat Keterangan Mutasi Tanah

  1. Mengisi Blanko permohonan Mutasi tanah diketahui kepala Desa setempat.
  2. Foto copy KTP / KK;
  3. Foto copy SPPT
  4. Foto copy surat jual – beli / waris / hibah
  5. Surat kepemilikan atas nama

  1. Pemohon mendatangi loket Seksi Pelayanan Umum dengan membawa berkas lengkap.
  2. Petugas melakukan pengecekan berkas, dan mulai melakukan proses pelayanan sesuai dengan No.Sop-008/Kec./Pel/I/2023
  3. Petugas memberikan produk pelayanan kepada pemohon sesuai dengan batas waktu pelayanan.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi Tanah


1.  Surat Pengaduan yang dimasukkan dalam Kotak Pengaduan

2.      Sms                :  085945435222

3.      Telepon          :  085945435222

4.      media sosial   : FB Kecamatan Tanahmerah  IG

                                  kecamatan tanahmerah,Yutube.be/aRjM2pOzhGc

5.      email.             : kec.tanahmerah1@gmail.com

6.      kotak saran

7.      Wa                 :  085945435222



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Mutasi Tanah"