Konsultasi Statistik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke BPS Kab. Bolaang Mongondow
  2. Memiliki kartu identitas
  3. Mengisi buku tamu

  1. Pelanggan/pengguna layanan datang ke BPS Kab. Bolaang Mongondow
  2. Mengisi buku tamu
  3. Memperoleh layanan kepustakaan
  4. Mengisi survei kepuasan pelanggan
  5. Mengisi kritik dan saran (jika ada)
  6. Pengunjung kembali, meninggalkan BPS Kab. Bolaang Mongondow

Pengunjung akan diberikan layanan konsultasi dan informasi statistikBPS setelah mengisi buku tamu dan diarahkan ke ruang Pelayanan Statistik Terpadu.

Waktu layanan 08:30 s.d. 15:30 WITA, pada hari kerja, diluar jam istirahat.


Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Kotak Pengaduan akan dicek secara periodik pada awal bulan serta setiap 5 hari kerja setelah adanya kunjungan tamu terakhir.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"