Layanan Perpustakaan Secara Luring

No. SK: 115/SK.P.S.TERPADU/IX/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Maros

  1. 1.    Pengguna layanan datang ke ruang PST BPS Kabupaten Maros,
  2. 2.    Pengguna layanan mengisi buku tamu dibantu petugas layanan,
  3. 3.    Pengguna layanan mencari koleksi perpustakaan secara mandiri atau dibantu Petugas layanan publikasi diruang perpustakaan tercetak atau perpustakaan digital

1 Hari

Tidak dipungut biaya

koleksi perpustakaan dalam media cetak dan softcopy publikasi format PDF

pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store