Uji Nitrit (Spectrophotometer)

  1. Wadah penyimpanan air pengujian menggunakan botol steril
  2. Kondisi air pengujian segar dengan suhu ruangan / dingin

  1. Pelanggan mengajukan uji sampel melalui whatsapp 0811-7257-770 atau datang langsung ke Pelayanan Publik BBPBL Lampung.
  2. Pelanggan melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode billings oleh petugas
  3. Pengiriman sampel pada hari berikutnya setelah pembayaran terkonfirmasi
  4. Pengujian dilakukan berdasarkan rekap data
  5. Hasil pengujian sampel dikirim melalui email atau langsung

Pengujian Nitrit (Spectrophotometer) membutuhkan waktu 2-3 hari



Jenis dan tarif PNBP ini sesuai dengan PP nomor 85 tahun 2021



Nitrit (Spectrophotometer)

Penanganan pengaduan pelayanan dapat menghubungi customer service 0811-7257-770



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Nitrit (Spectrophotometer)"