10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Ijin Hajatan/Keramaian
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Desa/secara tertulis melaui kotak saran
2. Melaui email : pagubugankulon.clp@gmail.com
3. Melalui Facebook Desa Pagubugan KulonMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store