Layanan Perpustakaan Tercetak

  1. Pengguna layanan datang langsung ke ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Labuhanbatu Utara di Lantai 1
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak.
  2. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana yang tersedia.
  3. Pengguna layanan mengambil tas pada loker dan kartu identitas di resepsionis, kemudian pulang.

5 Menit Setelah Registrasi maka Langsung mendapatkan Layanan Perpustakaan Tercetak dengan rentang waktu setelahnya bergantung pada Publikasi yang dicari.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media cetak dan softcopy format PDF

Kotak saran & pengaduan di lantai 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Tercetak"