1. Pemeriksaan Berkas Persyaratan 2 menit
2. Pembuatan Surat Pengantar Pindah 3 menit
3. Penandatanganan oleh kepala desa 5 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Keluar
Layanan Pengaduan
Hubungi Pemerintah Desa Karanganyar
Jl. Slamet Riyadi No.60 Desa Karanganyar
Kode Pos 53254
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store