No. SK: 301 TAHUN 2022
1. 1. Pendampingan Layanan Hukum :
Rekomendasi dan rujukan atas persetujuan Penerima Manfaat kepada layanan hukum maksimal 2x24 jam setelah manajer kasus UPTD PPA memiliki data dan informasi lengkap tentang Perempuan dan Anak (yang ditulis dalam laporan kasus).
2. 2. Pendampingan Layanan Kesehatan:
Pendampingan layanan kesehatan diberikan selama proses layanan kesehatan berlangsung.
3. 3. Pendampingan Layanan Rehabilitasi Sosial :
Pendampingan layanan rehabilitasi sosial diberikan sesuai dengan durasi layanan rehabilitasi sosial dari penyelenggara layanan yang berwenang.
4. 4. Pendampingan Layanan Reintegrasi Sosial
Pendampingan layanan reintegrasi sosial diberikan sesuai dengan durasi layanan reintegrasi sosial dari penyelenggara layanan yang berwenangTidak dipungut biaya
Dokumen hasil pendampingan psikolog klinis, dokumen hasil pendampingan hukum.
1. Cek di tempat
2. Koordinasi Internal
3. Koordinasi Eksternal
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store