Pelayanan Perpustakaan PST BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  1. Pengguna Layanan yang datang wajib menggunakan masker dan mengecek suhu sebelum masuk ke ruang PST
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital)
  5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib
  6. Pengguna layanan mengisi form permintaan softcopy publikasi digital pada aplikasi PST

Pengguna layanan akan dilayani 5 menit setelah registrasi di resepsionis

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir

Website : https://pengaduan.bps.go.id 

E-mail : bps1602ipds1674@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

okikab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan PST BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir"