Konsultasi Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.
  2. Pengguna layanan melakukan pengecekan suhu
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu manual dan buku tamu online.
  4. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu manual.
  3. Pengguna layanan menemui petugas PST BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu online.
  5. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  6. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  7. Pengguna layanan mengisi angket kepuasan layanan.
  8. Pengguna layanan meninggalkan unit PST BPS Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 1 0 (sepuluh) menit setelah mengisi buku tamu manual.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di samping pintu masuk ruang PST Website E-mail SMS/WA : https://pengaduan.bps.go.id : bps7104@bps.go.id : 085256600905

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Langsung"