Pelayanan Statistik Terpadu Offline BPS Kota Bengkulu

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Bengkulu
  2. Kartu identitas yang masih berlaku

  1. Melakukan Registrasi dengan mengisi buku tamu untuk mengetahui profil pengguna layanan dan jenis layanan yang diperlukan
  2. Petugas pelayanan menanyakan layanan yang di butuhkan kepada pengguna layanan
  3. Pengguna layanan dapat menggunakan ruang layanan perpustakaan tercetak dan atau pengguna layanan dapat menggunakan aplikasi perpustakaan online pada PC yang tersedia
  4. Jika pengguna layanan membutuhkan publikasi, maka petugas pelayanan akan mengarahkan untuk mengunduh pada website BPS Kota Bengkulu
  5. Jika penguna layanan membutuhkan konsultasi, maka petugas pelayanan akan memberikan layanan, namun jika diperlukan konsultasi mendalam, maka petugas pelayanan akan menghubungi subject matter (SM) untuk membantu memberikan layanan konsultasi
  6. Jika penguna layanan membutuhkan data dalam bentuk tabel, maka petugas pelayanan memberikan data yang diminta sesuai ketersediaan data yang ada. Jika dibutuhkan waktu untuk menyediakan data yang diminta tersebut dikarenakan ada proses pengolahan oleh SM, maka petugas pelayanan harus memberikan informasi perkiraan waktu data siap diberikan
  7. Setelah mendapat layanan, pengguna layanan mengisi penilaian terhadap kualitas pelayanan dari petugas pelayanan melalui kotak penilaian (three color survey)

  1. Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai. Lama layanan maksimal 2 jam atau sesuai kebutuhan pengguna
  2. Untuk permintaan data dalam bentuk tabel yang dibutuhkan proses pengolahan oleh SM, waktu tunggu maksimal 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Koleksi Perpustakaan (publikasi dalam bentuk hardcopy), koleksi pustaka digital (publikasi dalam bentuk softcopy), tabulasi data, konsultasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Kantor BPS Kota Bengkulu

BPS Kota Bengkulu Website : ppid.bps.go.id ( pilih wilayah Kota Bengkulu)

E-mail : bps1771@bps.go.id 

Telepon : (0736) 21876

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp: (0736) 21876 Email: bps1771@bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Statistik Terpadu Offline BPS Kota Bengkulu"