Pelayanan Bantuan Korban Bencana

No. SK: 40 TAHUN 2023

  1. • Laporan Kepala Desa/Camat
  2. • Foto Kejadian

  1. • Laporan tertulis atau lisan dari Masyarakat/Kepala Desa/Camat/Tagana kejadian bencana disampaikan kepada Dinas Sosial • Survey ke lokasi kejadian bencana (survey jenis bencana, berat/ringannya kerusakan, berapa korban bencana dan bantuan apa yang sangat dibutuhkan oleh korban); • Mempersiapkan bantuan yang akan disampaikan; • Menyiapkan berita acara penyerahan bantuan (pangan/sandang/pakaian layak pakai); • Memberikan bantuan logistic kepada korban bencana alam serta didukung dengan dokumentasi pemberian bantuan kepada korban.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan pangan/sandang

1.            Menyampaikan secara tertulis  melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial

2.            No. WA   : 081362132812

3.            Menyampaikan secara tertulis melalui kotak saran Dinas Sosial

4.            Email Dinas Sosial : dinsoshumbahas@gmail.com

5.            Website : https://dinsos.humbanghasundutankab.go.id

6.       Melalui aplikasi SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online