selama 1 hari kerja.
selama 14 hari kerja jika hasil konsolidasi data tidak duplikat/gandaTidak dipungut biaya
KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Layanan penerbitan dokumen KTP-El untuk perubahan eleman data, seperti perbaikan nama,alamat, status perkawinan dll. Perubahan tersebut sudah dicetak pada Kartu Keluarga terbaru. Jika sudah selesai dicetak KTP-El diambil dikantor Dukcapil. Pengambilan Dokumen Kependudukan Pemohon dapat mengambil KTP-EL yang sudah diterbikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. ADM - Anjungan Dukcapil Mandiri ADM – Anjungan Dukcapil Mandiri adalah mesin cetak Dokumen kependudukan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemohon dapat langung ketempat yang sudah disediakan mesin ADM untuk mencetak dokumen yang sudah diterbitkan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store