Konsultasi Statistik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke ruang konsultasi statistik
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku

  1. Pengguna layanan mengambil daftar antrian
  2. Pengguna layanan mengisi Buku Tamu dengan identitas yang masih berlaku
  3. Pengguna layanan menunggu waktu konsultasi
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi kegiatan statistik dan ketersediaan data yang diperlukan

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi produk dan kegiatan statistik BPS

Pengaduan langsung 

Website                       : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                          : bpshq@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"