Rekomendasi Statistik

  1. 1) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. 2) Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. 3) Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.

  1. Mengecek apakah kegiatan statistik yang akan dilaksanakan, pernah dilakukan oleh produsen data lainnya melalui fitur Pencarian pada aplikasi Romantik Online maupun SIRuSa. Hal ini untuk memastikan tidak ada duplikasi kegiatan statistik.Membuat akun
  2. Jika kegiatan statistik belum pernah dilaksanakan oleh instansi pemerintah, Anda dapat langsung mengisi Form Pengajuan Rekomendasi melalui tombol "Pemberitahuan Survei" ataupun "Pemberitahuan Kompromin".
  3. Bagi yang sudah memiliki akun, maka dapat langsung mengisi form tersebut. Akan tetapi, bagi yang belum memiliki akun, silakan mendaftarkan diri terlebih dahulu.
  4. Mengisi form permintaan rekomendasi statistik sektoral.
  5. BPS meneliti rancangan kegiatan statistik yang diajukan ke BPS.
  6. Jika ternyata hasil pengajuan rancangan kegiatan statistik ada catatan perbaikan, pemohon agar dapat memperbaiki kembali.
  7. Instansi pemerintah penyelenggara dapat melihat status pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online, pada menu Rekomendasi Saya. Notifikasi pemberitahuan ke pengguna dikirimkan melalui email yang terdaftar pada Romantik Online.

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Statistik"