Konsultasi Statistik Melalui Media Datang Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit PelayananStatistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan meninggalkan unit PST BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) hari setelah mengisi buku tamu.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan Website: https://pengaduan.bps.go.id E-mail :bps7107@bps.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Melalui Media Datang Langsung"