Pengalihan Status Penggunaan BMD

No. SK: 000.8.3.2/015.1/Kpts/433.204/2023

  1. Permohonan pengalihan status oleh Pengguna Barang kepada Bupati
  2. Fotocopy KIB
  3. Surat Pernyataan Kesediaan menerima dari Calon Pengguna Barang Baru

  1. Menerima surat permohonan pengalihan status yang telah di disposisi oleh Bupati
  2. Menyiapkan surat persetujuan/penolakan terhadap permohonan pengalihan status sesuai disposisi Bupati
  3. Menaikkan surat persetujuan/penolakan kepada Bupati untuk ditandatangani
  4. Jika Bupati menyetujui dan surat persetujuan telah ditandatangani maka menyiapkan Berita Acara Serah Terima (BAST)

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat persetujuan/penolakan Bupati dan BAST

Petugas : Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengamanan Aset

 e-mail : pengamanan.pemanfaatan@gmail.com

 Hotline : 08133129525

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengalihan Status Penggunaan BMD"