No. SK: 12 TAHUN 2023
Apabila berkas lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
pelayanan surat keterangan (PM1) pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal dengan subjek luar DKI Jakarta
1. Nomor Telepon Kantor 021-4214748
2. Kotak saran dan pengaduan
3.Email: kelurahansumurbatu@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store