Perpustakaan (Perpustakaan Tercetak dan Perpustakaan Digital)

  1. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/KTM/Kartu Pelajar)
  2. Mengisi buku tamu

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Menikmati layanan perpustakaan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pustaka Tercetak dan Pustaka Digital

"Pengaduan anda akan kami tindaklanjuti jika mengandung bukti-bukti yang jelas dan disertai identitas diri yang benar". Dan anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Sekretariat Layanan Pengaduan akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kami sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan (Perpustakaan Tercetak dan Perpustakaan Digital)"