Penerbitan Ijin Cuti Bagi Kepala Desa

  1. Surat Permohonan Cuti
  2. Surat Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Desa Selama Cuti

  1. Loket PATEN Kecamatan Butuh
  2. Selesai di Kecamatan Butuh

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Ijin Cuti Bagi Kepala Desa

Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Ijin Cuti Bagi Kepala Desa"