Rekomendasi Izin Proses Pendirian Tempat Ibadah

  1. Surat Pengantar Kepala Desa/Lurah
  2. Persetujuan Lingkungan
  3. SK Pengelola Tempat Ibadah
  4. Bukti Kepemilikan/status tanah
  5. Rekomendasi dari Kemenag

  1. Loket PATEN Kecamatan Butuh
  2. Cek Lokasi, Diteruskan ke dinas terkait

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Proses Pendirian Tempat Ibadah

Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Proses Pendirian Tempat Ibadah"