1) Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi bukutamu, Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit setelah registrasi di resepsionis.
2) Layanan dengan cara online Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.
Tidak dipungut biaya
jasa konsultasi informasi (data/metadata/krasifikasi data)
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan Pengaduan di PST
Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan
Email : bps3471@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store