Pemberian Rekomendasi Izin Pentas Seni

  1. Surat Pengantar Kepala Desa/Lurah
  2. IzinKeramaian dari Polsek
  3. SK Kepanitiaan
  4. Fotocopy KTP Penanggungjawab
  5. Rekomendasi dari Pamong Budaya Disdikbudpora

  1. Loket PATEN Kecamatan Butuh
  2. Diteruskan ke Polsek

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian Rekomendasi Izin Pentas Seni

Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rekomendasi Izin Pentas Seni"