Tanggal jatuh tempo sesuai dengan Pergub Kaltara No 46 Tahun 2017
BBM Umum tarif 7,5%
BBM Subsidi tarif 5%
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Melalui sosial media Bapenda Prov. Kaltara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePembina