Perpustakaan

  1. Kunjungan Langsung: a) Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS DI Yogyakarta b) Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain) c) Mengisi buku tamu dengan lengkap dan valid (email dan nomer HP)
  2. Online : a) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif b) Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  1. Pelayanan perpustakaan kunjungan langsung : 1. mengisi form kunjungan 2. menyerahkan kartu identitas/KTP kepada petugas 3. mencari publikasi cetak di ruang PST
  2. Pelayanan perpustakaan Online 1. mengakses website 2. mencari publikasi elektronik yang dibutuhkan 3. memasukkan email 4. download publikasi yang dibutuhkan

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi bukutamu, Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit setelah registrasi di resepsionis.

 2) Layanan dengan cara online Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kota Yogyakarta

Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail : bps3471@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"