Pengguna layanan akan dilayani pada jam kerja yaitu pukul 08.00 – 15.30 wita (Senin-Jumat) kecuali hari libur dan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrean sebelumnya selesai.
Berbayar sesuai PP No.13 Tahun 2024 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Publikasi, Data mikro, Peta digital wilayah kerja statistik.
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di kantor BPS Kabupaten Gorontalo Utara
Pengaduan Online: E-LASTIK (s.bps.go.id/elastik7505)
E-mail : bps7505@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store