Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah
Penanganan
pengaduan permasalahan dapat disampaikan ke Kantor Pemerintah Desa dan
diupayakan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store