Konsultasi Statistik Datang Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Gorontalo Utara
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Gorontalo Utara
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Gorontalo Utara
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengambil nomor antrian
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline/langsung maupun online
  7. Pengguna layanan dapat langsung pulang

Pengguna layanan akan dilayani pada jam kerja yaitu pukul 08.00 – 15.30 wita (Senin-Jumat) kecuali hari libur dan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di kantor BPS Kabupaten Gorontalo Utara

E-mail : bps7505@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

silastik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Datang Langsung"