Perpustakaan

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Gorontalo Utara.
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain).
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Gorontalo Utara
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Gorontalo Utara
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan tercetak atau digital

1) Pengguna layanan akan dilayani pada jam kerja yaitu pukul 08.00 – 15.30 wita (Senin-Jumat) kecuali hari libur; 

2) Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di kantor BPS Kabupaten Gorontalo Utara

E-mail : bps7505@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

perpustakaan.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"