Konsultasi Melalui Media Online

No. SK: 001b/2023

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp pada perangkat elektronik
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi melalui WhatsApp atau email

  1. Prosedur pelayanan melalui WhatsApp : 1. Pengguna layanan mengakses WhatsApp dengan menghubungi nomor WhatsApp Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bali 2. Pengguna layanan mengisi formulir buku tamu yang tersedia 3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online melalui WhatsApp 4. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan 5. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai 6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui WhatsApp
  2. Prosedur pelayanan melalui Email : 1. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi secara online melalui email dengan terlebih dahulu memperkenalkan diri (nama dan instansi/universitas) kemudian menyampaikan permintaan data/keperluan yang ingin dikonsultasikan 2. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan melalui email 3. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai 4. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui email

1)    Pengguna layanan melalui WhatsApp akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 - 15.30 WITA. 2)    Pengguna layanan melalui email akan dilayani pada jam layanan yaitu pukul 08.00-15.30 WITA, paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan data/keperluan disampaikan dengan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik.

Telepon: 0363-21159

WhatsApp: 089531756943

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/6289531756943

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Melalui Media Online"